Petugas PPSU Kebayoran Baru Diminta Kerja Lebih Maksimal
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, meminta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kecamatan Kebayoran Baru, untuk bekerja lebih maksimal serta tidak melakukan tindakan negatif.
Jika ketahuan berbuat negatif dan melanggar hukum, sanksinya adalah pemberhentian dengan tidak hormat
"Jika ketahuan berbuat negatif dan melanggar hukum, maka sanksinya adalah pemberhentian dengan tidak hormat," ujar Tri Kurniadi, saat memimpin apel bersama 720 petugas PPSU Kecamatan Kebayoran Baru, di Lapangan Sepak Bola Kompleks Angkatan Laut Jl Radio Dalam, Gandaria Utara, Jumat (13/1).
Tuntutan kerja maksimal, sambung Tri, merupakan hal yang wajar sebab seluruh anggota PPSU memiliki kesejahteraan yang memadai.
Petugas PPSU Disiagakan di Kolong Tol JORR W2"Mereka mendapatkan honor sesuai dengan Upah Minimmun Provinsi (UMP). Selain itu juga diikutsertakan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Tri.
Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim menambahkan, saat ini anggota PPSU di wilayahnya mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Ini karena ada penambahan personel dari PHL Kebersihan dan Pertamanan. Dengan penambahan personel ini, dia berharap, wilayah Kebayoran Baru jauh lebih bersih dan rapi.
Dari 720 anggota PPSU yang ikut apel ini, mayoritas merupakan petugas baru hasil perekrutan 2017. Saat ini, jumlah total anggota PPSU di Jakarta Selatan sekitar 6.000 personel.